Selasa, 19 Juli 2016

Sikap Tegas di Ambil Kepolisian Untuk Memerangi Para Pemburu Burung di Lindungi

Berita Paling baru - Tiga orang pemburu dibekuk Polisi Kehutanan didalam lokasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Mereka tertangkap tangan memburu burung murai disana.

Ketiga orang yang dibekuk semasing Suheri (37), warga Pulo, Aceh Tamiang, Aceh ; Eman (26), warga Desa Harapan Jaya, Sei Lepan, Langkat, Sumut ; serta Suparman (31), warga Batang Serangan, Langkat, Sumut.

" Mereka di tangkap tim Polisi Kehutanan BBTNGL yang lakukan patroli paduan, Jumat sore tempo hari, " kata Sapto Aji Prabowo, Kabid Pengelolaan Lokasi Taman Nasional Lokasi III BBTNGL Stabat, sabtu.

Penangkapan dikerjakan di tempat terpisah saat tim paduan tengah menyusuri lokasi Sei Lepan menuju Tembulun. Suheri serta Eman diamankan di Resort Sei Betung, Sei Besitang. Sesaat Suparman diamankan di sekitaran Desa Tembulun.

Dari tangan beberapa pelaku petugas mengambil alih tanda bukti sembilan ekor burung murai, suara burung erbagi dalam murai batu, murai ranting serta murai kapas tembak. Seekor salah satunya mati dalam perjalanan.

Disini kami juga menyediakan informasi seputar burung pleci lengkap dengan cara perawatan pleci yang berupa perawatan pleci harian yang baik dan benar serta perawatan pleci cepat buka paruh bagi kamu yang membutuhkannya.

Ikut diamankan alat menangkap burung, jaring, HP, dan MP3 player yang diisi rekaman nada burung untuk menarik burung.

Diluar itu, petugas juga mengamankan alat penembak ikan. Pelaku juga disangka menangkap ikan didalam lokasi Taman Nasional Gunung Leuser.

Sapto menyampaikan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 33 UU Nomer 5 Th. 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam serta Ekosistem.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar